Tujuan

By Admin prodi 03 Sep 2019, 09:39:51 WIB
  1. Terselenggaranya program pendidikan tinggi profesi bidan sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 7, dan Undang-undang No.4 tentang Kebidanan Tahun 2021, didukung teknologi informasi serta sistem penjaminan mutu dalam mengintegrasikan pemberdayaan perempuan dan masyarakat.
  2. Terlaksananya penelitian terapan lingkup kesehatan ibu dan anak yang berbasis pemberdayaan perempuan dan mengembangkan publikasi ilmiah yang bereputasi.
  3. Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat berdasarkan hasil penelitian dalam lingkup kesehatan ibu dan anak yang berbasis pemberdayaan perempuan.
  4. Meningkatnya kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
  5. Terlaksananya pengembangan kerjasama nasional dan internasional dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi.
  6. Terlaksananya tata kelola organisasi yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil.
  7. Meningkatnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang profesional dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi